Foto: Kuasa Hukum Dragon Timezone Edward Tambunan, S.H, M.H |
www.intuisitv.com || Pontianak || Kalimantan Barat || Kuasa Hukum Dragon Time Zone Edward Tambunan, S.H, M.H menyampaikan keluhannya kepada awak media terkait sejumlah oknum yang mengaku sebagai anggota TNI dari Den Intel Kodam XII/Tanjungpura.
Menurut dari penyampaian kuasa hukum dragon timezone ada sekitar 10 orang pada malam hari memblokir akses dan mengganggu aktivitas pelanggan dari dragon timezone." ujar kuasa Hukum dalam konpers, Minggu sore (13/10) di Gladden Coffe Shop hotel Gajah mada Pontianak.
Dalam keterangannya, Kuasa hukum Edward Tambunan mengatakan, bahwa tindakan tersebut menurutnya telah meresahkan usaha dan konsumennya. Selain itu beliau juga menegaskan bahwa usaha kliennya memiliki izin resmi dan seluruh dokumen legalitas telah dipasang di lokasi sebagai bukti."ungkapnya.
Dapat dijelaskan pula bahwa “Kami sudah mengikuti semua aturan yang telah di tetapkan pemerintah dan membayar pajak, tetapi kedatangan mereka ini justru mengganggu kelangsungan usaha kami,” papar Edward.
Menurutnya, pada waktu kejadian yang diduga oknum tersebut tidak menunjukkan surat tugas atau alasan resmi yang jelas terkait kedatangan mereka. “Ini sudah di luar kewenangan mereka. Jika ada pemeriksaan terkait izin usaha, itu seharusnya tugas Satpol PP, bukan TNI,” tegasnya.
Edward juga menyebut bahwa para oknum tersebut beberapa kali datang tanpa menggunakan seragam resmi, bahkan memarkirkan kendaraan sembarangan di depan lokasi usaha. Hal ini sangat mengganggu kenyamanan pelanggan dan memunculkan kecurigaan bahwa ada maksud tertentu di balik tindakan tersebut."jelasnya.
Ada yang lebih mengherankan menurut Edward, yang mana oknum berinisial IM mengatakan tempat ini jangan di buka sebelum koordinasi dengan DanDen Intel. Tentu ini menjadi sebuah pertanyaan besar ” Ini apa maksudnya.” kata Edward. ( Peristiwa ini terjadi pada malam tanggal 11 dan 12 Oktober 2024, sekitar pukul 20.00 hingga 23.00 WIB ).
Pemilik Dragon Timezone juga menyatakan bahwa ia akan segera melayangkan surat resmi kepada Panglima Kodam XII/Tanjungpura dan Asisten Intelijen untuk meminta penjelasan serta tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat. “Kami akan lampirkan bukti berupa foto, video dan rekaman CCTV."jelasnya.
“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi, bukan hanya untuk kami, tetapi juga untuk pelaku usaha lainnya,” paparnya.
Dengan adanya peristiwa ini, TH yang di dampingi kuasa hukum nya meminta perlindungan dari pihak berwenang agar kegiatan usahanya dapat berjalan sebagaimana mestinya tanpa gangguan. “Kami hanya ingin bekerja dan memberikan pelayanan terbaik pada konsumen. Tidak seharusnya ada pihak yang bertindak di luar kewenangannya."tutupnya.(Jamalludin/Red).