www.intuisitv.com // Pontianak // Kalimantan Barat // Pembangunan infrastruktus saat ini memang sedang gencar dilakukan oleh Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat guna memudahkan akses masyarakat dalam melakukan segala aktifitas sehari – hari yang mana tentu harapannya berdampak positif kepada perbaikannya kesejahteraan.
Akhir – akhir ini seperti yang kita ketahui secara bersama bahwa beberapa pemberitaan terkait adanya bencana alam yang terjadi di Kalimantan Barat khususnya, seperti Banjir, angin putting, beliung, kemarau yang mengakibatkan kekeringan pada area pertanian masyarakat sampai pada terjadinya abrasi pantai yang terjadi di beberapa wilayah yang ada di Kalimantan Barat.
Dana APBN yang di gelontorkan oleh pemerintah tentu bertujuan agar segala bentuk pembangunan yang terjadi sesuai dengan sasaran yang telah ditentukan, dalam hal ini, Ketua Lembaga Anti Rasuah Indonesia ( LEGARI ) di salah satu Hotel di Kota Pontianak pada hari Kamis, 17 Oktober 2024 menyampaikan kepada awak media “ sangat di sayangkan sekali jika di lihat dari setiap pembangunan yang dikerjakan oleh BWSK I Pontianak tidak sesuai dengan harapan sebut saja pekerjaan di Kabupaten Sambas, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Sintang, Kabupaten Mempawah, Kota Singkawang dan Kabuapaten Kapuas Hulu”.”ujarnya.
Agoes Hidayat selaku Ketua DPD LEGARI Kalimantan Barat juga menjelaskan secara terperinci pekerjaan BSWK I Pontianak banyak sekali yang tidak sesuai dengan harapan seperti Pembangunan Embung di Desa Penempat Kecamatan Ambawang Kabupaten Kubu Raya di tinggalkan oleh pelaksana, Proyek Penahan Ombak Di Kabupaten Sambas yang tidak selesai serta adapula beberapa pekerjaan di Kabupaten lainnya yang hancur lebur sehingga tida bisa digunakan sebagaimana mestinya dan dianggarkan kembali menggunakan APBN Tahun 2024 dan sampai saat ini masih dikerjakan.”paparnya.
Maka dari itu Agoes Hidayat selaku Ketua DPD LEGARI Kalimantan Barat melalui via whatsshap pada tanggal 19 Oktober 2024 menyampaikan lagi kepada awak media“Kami meminta dan memohon kepada Menteri PUPR agar Kepala Wilayah Sungai Kalimantan 1 Pontianak dicopot atau ditarik saja ke kementerian PUPR. Karena kami menilai Dalam rentan waktu dua tahun Pimpinan di BWSK 1 Pontianak itu tidak mampu melaksanakan tugasnya sebagai Kepala BWSK 1 Pontianak. Dapat kita ketahui bersama banyak Proyek di BWSK 1 yang gagal kontruksi atau tidak selesai Progres ditinggalkan begitu saja oleh pelaksana proyek. Ujung - ujungnya yang menjadi senjata ampuh Kepala BWSK 1 Pontianak pemutusan kontrak, tentu sangat patut diduga Kepala BWSK 1 Pontianak melakukan perbuatan melawan hukum.
Dengan demikian maka bisa dijelaskan dampak dari pemutusan kontrak itu dapat mengakibatkan kerugian keuangan Negara dan sudah pasti merugikan masyarakat setempat yang mana akhirnya tidak dapat menikmati hasil proyek dari dana APBN yang telah dikucurkan Pemerintah Pusat. Sedikit penjelasan lainnya bahwa sebelum proyek itu di mulai yang pastinya konsultan perencana sudah menghitung, menggambar, atau menganalisa secara terperinci lokasi yang akan dibangun, Namun di pelaksanaannya kenapa bisa gagal.???. Yang lebih parahnya lagi faktor alam selalu dijadikan alasan yang menjadi biang kerok atas kerusakan atau kegagalan proyek di BWSK I Pontianak. Kami DPD LEGARI Kalimantan Barat akan mengirim surat kepada Menteri PUPR dan jajaran beserta tembusannya. Kalau kami tau alamat malaikat, kami pasti akan kirim tembusannya ke malaikat agar dicatat oleh malaikat.”pungkasnya.
Agoes Hidayat memaparkan juga bahwa pada bulan september kami mendapatkan informasi adanya rebutan atau saling klaim memiliki andil besar untuk proyek abrasi pantai yang sedang dibangun ditahun 2024 ini di Desa Kuala Karang Kecamatan Teluk Pakedai Kab. Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat yang mana masing - masing pihak mengklaim bahwa pihak merekalah yang wajib mengerjakan proyek tersebut. Menurut pandangan kami ini sangat aneh dan bin ajaib sudah pasti kami menduga mungkin rebutan proyek seperti begini sudah biasa terjadi di BWSK 1 Pontianak hanya saja tidak pernah terhendus oleh rekan - rekan media.
Suatu hari saya membaca buku Leadership in Practice, menurut buku itu. Pemimpin itu mesti memiliki Integritas, Intelektual, Skill atau keahlian, serta mau belajar, mendengar, dan siap dikritik. Saran saya kepada Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan 1 Pontianak untuk membaca Buku Leadership in Practice agar cerdas menjadi Pemimpin, bukan malah lempar tanggung jawab atau sembunyi dibelakang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan perlu juga kita ingat Pidato perdana Presiden kita Prabowo Subianto bahwa kita ini semua bekerja untuk rakyat."tutupnya.
Sampai berita ini kami tayangkan, jurnalis Intuisitv sudah berulangkali mencoba untuk mengkonfirmasi Kepala BWSK I Pontianak melalui telpon Whatshapp dan Kekantor tetapi tidak di gubris sama sekali.
Jurnalis: AnFi