Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Berkas Tersangka Pembunuhan Kades Karya Mukti Dinyatakan Lengkap oleh Kejaksaan Negeri Ketapang

21/03/2025 | 21.51.00 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-03-21T14:51:50Z

Tersangka Pembunuhan Kades Karya Mukti saat Rekonstruksi di TKP.


Ketapang, Kalbar, intuisitv.com – Kejaksaan Negeri Ketapang resmi menyatakan bahwa berkas perkara tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Kepala Desa Karya Mukti, Andri Yansyah (alm.), telah lengkap atau P21 pada Jum'at (21/3/2025). Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Ketapang.


"Betul, berkas tersangka dugaan pembunuhan terhadap Kades Karya Mukti telah dinyatakan lengkap atau P21," ujar Kasi Pidum Kejari Ketapang. 


Dengan dinyatakannya berkas lengkap, kasus ini kini memasuki tahap 2, di mana tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan.


Tersangka dalam kasus ini, Ratnida alias Nida binti Asri, yang diketahui sebagai istri siri korban, kini telah dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Ketapang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Keluarga korban, melalui kakak almarhum, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada aparat penegak hukum serta media yang turut mengawal kasus ini.


"Alhamdulillah, hari ini, Jumat, 21 Maret 2025, kami mendapatkan kabar bahwa berkas tersangka telah dinyatakan lengkap dan masuk tahap 2. Kami mengapresiasi kinerja kepolisian, kejaksaan, serta rekan-rekan media yang terus mengawal kasus ini. Kami berharap proses hukum berjalan lancar dan tersangka mendapatkan hukuman seberat-beratnya," ujarnya.


Keluarga korban juga meminta doa dan dukungan dari seluruh masyarakat agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil sesuai hukum yang berlaku. 




Jurnalis: (ADH)