Ketapang, Kalbar, intuisitv.com – Ratusan warga Desa Planjau Jaya, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang Kalbar mendatangi Polres Ketapang untuk menuntut pembebasan seorang warga mereka yang ditangkap polisi atas dugaan pencurian sawit milik PT Minamas pada Kamis (27/3/2025) pukul 14.40 WIB. Aksi ini dipicu oleh konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan, di mana warga menuding PT Minamas telah menyerobot tanah milik mereka.
Salah satu perwakilan warga menyatakan bahwa orang yang ditangkap sebenarnya hanya memanen buah sawit di kebunnya sendiri, bukan mencuri seperti yang dituduhkan. Selain pembebasan warganya, massa juga menuntut polisi mengembalikan mobil yang ikut disita dalam penangkapan tersebut.
“Kami menuntut keadilan. Selama ini pemerintah dan kepolisian lebih berpihak kepada perusahaan dibanding masyarakat kecil,” ujar salah satu demonstran.
Sementara itu, hingga berita ini turunkan belum ada pernyataan resmi dari Polres Ketapang.
Situasi di depan Polres Ketapang sempat memanas, namun aparat keamanan berupaya meredam ketegangan. Hingga berita ini diturunkan, perwakilan warga masih bernegosiasi dengan pihak kepolisian terkait tuntutan mereka.
Jurnalis: DH